Sabtu 21 Feb 2015 13:22 WIB

Warga Binaan Olah Permata di Rutan

 Pengunjung mengamati berbagai batu permata dan batu mulia yang di tawarkan pada pameran Gemstone Market di Mall GTC, Makassar, Sulsel, Ahad (19/10). (Antara/Dewi Fajrini)
Pengunjung mengamati berbagai batu permata dan batu mulia yang di tawarkan pada pameran Gemstone Market di Mall GTC, Makassar, Sulsel, Ahad (19/10). (Antara/Dewi Fajrini)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II Palu mendeklarasikan Komunitas Pencinta Batu Permata Pemasyarakatan (Kotabatapas) Sabtu, (21/2). Kotabatapas diketuai Kepala Rutan Giyono dengan melibatkan unsur pengurus dari anggota warga binaan dan tersangka berbagai kasus.

Mereka diantaranya mantan Bupati Donggala Habir Ponulele bersama mantan Wakilnya Ali Lasamaulu. Keduanya tersangka kasus korupsi dana perjalanan dinas. Selain itu juga terdapat Ketua DPC Demokrat Kota Palu nonaktif Yos Soedarso. Dia tersangka dugaan korupsi dana pembinaan partai politik.

Sejak batu permata menjadi fenomena bisnis baru di tengah masyarakat dewasa ini, warga binaan Rutan Palu juga melakukan hal yang sama dengan mengolah batu permata di dalam rutan. Beberapa produk kerajinan mereka dipajang di lemari kaca bersama bongkahan batu permata pada acara deklarasi tersebut. Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Sulteng Sarlota Merahabia mengatakan komunitas pencinta batu permata pemasyarakatan tersebut merupakan pertama di Indonesia.

Dia mengatakan produk kerajinan dari para warga binaan tersebut akan diikutsertakan dalam pameran produk kerajinan karya tersebut.Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan pemerintah provinsi ikut bertanggung jawab dalam pengembangan kerajinan batu permata di daerah yang ia pimpin termasuk di dalam Rutan. Longki bahkan akan memberikan bantuan berupa mesin pengolah dari pemecah, pemotong sampai pada mesin penghalus.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement