Sabtu 21 Feb 2015 17:21 WIB

Inikah Dalang Dibalik Kisruh Lion Air?

Rep: c09/ Red: Dwi Murdaningsih
Calon penumpang menunggu di depan loket maskapai Lion Air di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (20/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Calon penumpang menunggu di depan loket maskapai Lion Air di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinilai berpotensi menjadi dalang dibalik kisruh yang menimpa penumpang maskapai Lion Air. Sejak Januari lalu, Menteri Perhubungan telah mengeluarkan kebijakan seluruh perubahan penerbangan harus mendapatkan flight approval dari pemerintah, sehingga menyebabkan sejumlah maskapai mengalami keterlambatan.

Pengamat penerbangan, Gerry Soejatman, mengatakan meski penyebab keterlambatan pesawat Lion Air belum dapat diketahui secara pasti, ada kemungkinan akar masalahnya ada di kebijakan flight approval dari Kemenhub. Menurutnya, sejak kebijakan tersebut diberlakukan, banyak penerbangan yang tertunda.

 “Jika ada pesawat rusak atau mengalami gangguan dan jadwalnya harus diubah, pesawat harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan flight approval di jadwal yang baru, itu yang menyebabkan delay berlarut,” jelas Gerry, saat dihubungi Republika Online, Sabtu (21/2).

Ia menambahkan, Kemenhub mengeluarkan kebijakan tanpa memikirkan resiko yang memungkinkan akan timbul, seperti membludaknya penumpang saat musim libur panjang. Kebijakan menteri dinilai akan menyengsarakan penumpang dan hal itu sekarang terbukti.