REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengimbau para kepala desa (kades) membentuk tim anti narkoba. Menurutnya, ancaman narkoba saat ini sudah memasuki perdesaan.
Ancaman narkoba yang sebelumnya lebih banyak beredar dan dikonsumsi kalangan perkotaan, belakangan terungkap mulai masuk ke sejumlah pelosok desa. Marwan khawatir, hal itu bisa menggagalkan terwujudnya Nawa Cita Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)- Jusuf Kalla (JK) yang ketiga, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
“Saya juga mengimbau kepada para kepala desa untuk membentuk Tim Anti Narkoba. Dengan adanya tim itu diharapkan upaya desa memerangi narkoba bisa lebih nyata dan berdayaguna,” ujarnya di Jakarta, Ahad (22/2).
Tim anti barang haram itu, kata dia, bisa diisi oleh aparat desa dan tokoh-tokoh agama, guru, buruh, santri, pemuda, perempuan, pelajar, pengusaha, dan elemen masyarakat desa lainnya. Dilengkapi dengan aparat penegak hukum setempat sebagai pembinanya.
Tim Desa Anti Narkoba disebutnya menunjukkan desa bersatu padu kompak siap memerangi narkoba. “Jadi, ini adalah peringatan keras bagi para bandar dan pengedar narkoba untuk menjauh sejauh-jauhnya dari desa, secepatnya taubat tinggalkan narkoba,” katanya.