Ahad 22 Feb 2015 20:42 WIB

DPR Minta Kemenhub Segera Audit Lion Air

Rep: C05/ Red: Ilham
 Para calon penumpang Lion Air mengantre untuk melakukan refund di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Jumat (20/2).  (Republika/Rakmawaty La'lang)
Para calon penumpang Lion Air mengantre untuk melakukan refund di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Jumat (20/2). (Republika/Rakmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin Muhammad Said menyatakan, akan mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengaudit Lion air secara total. Hal ini menyikapi peristiwa delay Lion Air yang sempat menghebohkan penerbangan di Indonesia.

Politisi Partai Golkar ini menyatakan, audit Kemenhub harus mencakup sisi manajemen dan juga sisi Standar Operation Procedure (SOP). “Audit ini harapannya bisa menemukan penyebab kenapa persitiwa ini bisa terjadi,” ujarnya, Ahad (22/2).

Menurut dia, ada keanehan pihak Lion Air dalam menghadapi persitiwa ini.Seperti proses refund yang mesti ditalangi dulu oleh pihak Angkasa Pura II. Selain itu, pengecekan SOP penerbangan yang diterapkan oleh Lion Air sangat penting. Ini karena rusaknya beberapa peswat bisa berefek domino pada seluruh rute penerbangan. “Ini mesti di cek apa ada SOP yang dilanggar,” ujarnya. 

Sebelumnya sebanyak 567 penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan terbang sejak Rabu (18/2) pukul 17.00 hingga Ahad (22/2) pukul 12.00 WIB. Direktur Operasional PT Angkasa Pura II, Djoko Murjatmodjo mengatakan angka ini hanya untuk keberangkatan dari Bandara Soekarno Hatta saja.

Djoko juga menambahkan, rute yang paling berdampak adalah rute Jakarta menuju Medan. Rute Jakarta-Medan memiliki setidaknya 20 penerbangan oleh Lion Air sendiri dalam satu hari. "Rute ini, untuk semua maskapai ada 40 flight. 20 di antaranya dioperasikan oleh Lion Air," jelas Djoko.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement