Ahad 22 Feb 2015 21:56 WIB

Komnas Perempuan Tolak Pembatasan PRT ke LN

Rep: C15/ Red: Ilham
 ?Seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) memperhatikan pameran foto aksi PRT saat diskusi pers disaat Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional kesembilan di gedung LBH, Jakarta, Ahad (15/2).  (Republika/Agung Supriyanto)
?Seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) memperhatikan pameran foto aksi PRT saat diskusi pers disaat Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional kesembilan di gedung LBH, Jakarta, Ahad (15/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Perempuan menolak kebijakan Presiden Joko Widodo yang berencana akan melakukan pembatasan pengiriman PRT ke Luar Negeri. Komnas Perempuan menilai hal ini sebagai langkah mundur. 

Pembatasan pengiriman PRT ke Luar Negeri disebut Komnas Perempuan sebagai langkah pengebirian eksistensi perempuan pekerja rumah tangga. Sebab, harusnya para pekerja di sana diakui secara layak. Komnas Perempuan menyebut, kebijakan ini malah mengingkari hak jutaan PRT Indonesia, baik yang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri. 

Sebab, banyak PRT yang menjadi tulang punggung ekonomi bagi jutaan keluarga di daerah asalnya. Komnas Perempuan mencatat, 60 hingga 70 persen perempuan yang bekerja di luar negeri bekerja sebagai PRT. Sedangkan di dalam negeri sendiri, sebanyak 11 Juta perempuan menjadi PRT.

Menurut Komnas Perempuan, pengehentian penempatan PRT berarti menutup kesempatan perempuan untuk bekerja dimanapun sebagai hak atas penghidupan dan mobilitas. Penghentian ini akan berdampak besar pada jutaan perempuan dan keluarganya.  Pemerintah harus mempertimbangkan PRT migran merupakan perempuan yang berani dan bertanggung jawab untuk mempertahankan keluarganya.

“Wacana penghentian penempatan PRT ke luar negeri merupakan langkah mundur upaya advokasi pengakuan dan perlindungan hak-hak PRT. Menghentikan penempatan PRT ke luar negeri tidak akan menyelesaikan persoalan kekerasan dan kerentanaan PRT, sebaliknya mengangkat harkat dan martabat bangsa harus dimulai dari pengakuan PRT,” kata anggota Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, Minggu (22/2).

Komnas Perempuan menambahkan, langkah penghentian pengiriman PRT malah berpeluang melahirkan persoalan baru. Diantaranya, marginalisasi perempuan berujung pada pemiskinan.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement