REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Pemkab Bandung akan segera melakukan penataan terhadap kawasan kumuh hampir mencapai 100 ribu hektare, yang terdiri dari 30 titik lokasi.
‘’Memang masih ada. Tapi kita terus lakukan penataan. Baik dari wilayah pemukimannya hingga sanitasinya,’’ kata Bupati Bandung Dadang Naser, Senin (23/2).
Ia menuturkan, selian Dinas Perumahan, Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) yang bertanggungjawab, beberapa dinas terkait juga wajib membantu melakukan penataan.
‘’Seperti tahun lalu kan ada program dari PNPM. Hasilnya juga sudah baik. Kita juga libatkan Dinas Kesehatan untuk sosialisasi hidup bersihnya,’’ tuturnya.
Ditambahkannya, permasalahan di pemukiman kumuh tersebut karena kurangnya kesadaran masyarakat akan pola hidup bersih. Oleh karena itu, Pemkab berencana menata kawasan tersebut dengan membangun tempat Mandi Cuci Kakus (MCK).
‘’Kita sudah punya program Raksa Desa. Itu juga untuk menata kawasan kumuh. Kami juga sudah minta bantuan ke provinsi dan pusat,’’ tambahnya.
Disamping itu, lanjut Dadang, kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dinilai masih rendah. Apalagi di beberapa wilayah sering tergenang banjir, sehingga saat banjir surut akan menyisakan sampah yang menumpuk.
Menurutnya, Jika masalah sanitasi dan banjir bisa terselesaikan, maka bisa mengurangi penyebab kawasan kumuh.
‘’Soal sampah memang masih rendah kesadarannya. Idealnya itu per desa punya armada untuk sampah. Tapi kan belum ada. Kalau tidak di desa bisa kelola sampahnya,’’ ujarnya.
Sementara, luas wilayah kumuh di Kabupaten Bandung saat ini mencapai 91,83 hektare yang berada di 16 dari 31 kecamatan.
Wilayah kumuh tersebut terbagi menjadi dua kategori. Pertama, wilayah kumuh tingkat tinggi dengan luas 35,56 hektare yang berada di enam titik yakni Kelurahan Baleendah, Kelurahan Andir dan Desa Bojongmalaka di Kecamatan Baleendah, Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Desa Cangkuangwetan Kecamatan Dayeuhkolot serta Desa Linggar Kecamatan Rancaekek.
Sementara sisanya, termasuk kategori wilayah kumuh sedang dengan luas 5 hektare atau kurang. Tersebar di 24 titik di 12 kecamatan, di antaranya di Kecamatan Margahayu, Rancaekek, Cicalengka, dan Banjaran.
Bahkan, Kecamatan Soreang juga memiliki titik kumuh di Desa Panyirapan dan Parungserab dengan luas masing-masing sekitar 2 hektare.