Senin 23 Feb 2015 12:59 WIB

Tiru Budi Gunawan, Suryadharma Ali Ajukan Praperadilan KPK

Kuasa hukum Suryadharma Ali, Humphrey R. Djemat (kanan).
Foto: Antara
Kuasa hukum Suryadharma Ali, Humphrey R. Djemat (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenangan Komjen Budi Gunawan dalam sidang praperadilan kepada KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (23/2), sepertinya menjadi inspirasi bagi tersangka Suryadharma Ali.

"Tadi pagi jam 08.00 WIB kami sudah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata kuasa hukum Suryadharma Ali (SDA) Humprhey R Djemat di Jakarta, Senin (23/2).

Tim kuasa hukum menilai, alasan permohonan gugatan praperadilan tersebut karena tidak jelasnya bukti permulaan yang cukup. Selain itu, tim kuasa hukum SDA juga menilai ada kejanggalan perihal pasal tentang kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh SDA.

"Bambang Widjojanto pada Januari 2014 mengatakan kerugian negaranya masih diperiksa dulu. Jadi kerugian negaranya masih belum ditemukan," kata Humprhey.

Dia juga menyitir pernyataan Abraham Samad yang mengatakan berkas perkara SDA belum sampai 50 persen, melainkan baru 30 persen. Tim kuasa hukum juga menganggap penetapan tersangka SDA mengandung unsur politis.

Kuasa hukum SDA lainnya, Johnson Panjaitan mengatakan penetapan tersangka kliennya ada hubungannya dengan tulisan berjudul 'Rumah Kaca Abraham Samad' yang ditulis dalam situs blog Kompasiana.

"Nama Suryadharma Ali disebut pada awal-awal dalam tulisan tersebut. Karena Suryadharma Ali pada saat itu menjabat ketua umum PPP yang mendukung calon presiden saat itu Prabowo Subiyanto," kata Johnson.

Penetapan tersangka tersebut dianggap sarat politis karena KPK menetapkannya dua hari setelah mengantar Prabowo dan Hatta Rajasa mendaftar sebagai capres dan cawapres di KPU. Tim kuasa hukum menganggap, hal tersebut berkaitan dengan tulisan 'Rumah Kaca Abraham Samad' yang disebutkan ingin menjadi wakil presiden Joko Widodo pada saat itu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement