Senin 23 Feb 2015 22:10 WIB

Polisi Gambut Bongkar Jaringan Obat Ilegal

Red: Yudha Manggala P Putra
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Unit Reserse Kriminal Polsek Gambut, Kabupaten Banjar, membongkar jaringan obat ilegal daftar G antarkabupaten yang ingin diedarkan di Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Kami tangkap pelaku saat menerima barang tersebut di kawasan Kecamatan Batu Licin," ucap Kapolsek Gambut Ajun Komisaris Polisi Komang Yustrio di Gambut, Senin (23/2).

Ia mengatakan obat ilegal tersebut berdasarkan informasi yang didapat polisi di lapangan obat itu dibawa menggunakan mobil colt tujuan Banjarmasin-Batu Licin.

Polisi lantas mengikut mobil tersebut setelah keluar dari sebuah SPBU Km 17 Kabupaten Banjar, sesampai di Kecamatan Batu Licin Kabupaten Tanah Bumbu dan diterima oleh seorang pria polisi langsung menangkap penerima obat ilegal tersebut.