REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Anggaran penyelenggaran pilkada Kabupaten Sukabumi sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. Dana tersebut telah dimasukkan dalam APBD Kabupaten Sukabumi 2015.
Informasi yang diperoleh dari KPU Kabupaten Sukabumi menyebutkan, dana pilkada yang dialokasikan dalam APBD mencapai Rp 50 miliar. Sebelumnya KPU mengajukan anggaran lebih besar Rp 64 miliar.
''Dana tersebut mencukupi untuk pelaksanaan pilkada satu putaran,’’ ujar Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Dadang Iskandar, kepada wartawan, Selasa (24/2). Sehingga, KPU secara kelembagaan siap melaksanakan persiapan pelaksanaan pilkada yang rencananya dilakukan serentak pada Desember mendatang.
Dadang mengatakan, KPU telah menyusun jadwal dan tahapan pelaksanaan sejak lama. Awalnya, KPU merencanakan tahapan pencoblosan pilkada pada Juni 2015.
''Setelah keluar aturan mengenai pilkada serentak, maka jadwal dan tahapan hanya tinggal digeser saja,’’ ujar Dadang. Di mana, pelaksanaan pilkada Sukabumi dimundurkan ke Desember 2015.