REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Sekitar 200 orang berkumpul di depan gedung Parlemen Austria untuk memprotes rancangan undang undang (RUU) yang bertujuan untuk mengubah undang-undang 1912 tentang status umat Islam di negara tersebut pada Selasa (24/2).
Sebagaimana diberitakan Anadolu Agency, anggota platform masyarakat sipil Muslim menentang rencana aturan itu. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan, "Kami tidak akan menerimanya," dan "Jangan sentuh agama saya."
"Ini adalah keamanan dan integrasi hukum daripada mengidentifikasi hak dan tanggung jawab umat Islam," kata pernyataan itu. "Dengan kondisi tersebut, kami akan naik banding ke mahkamah konstitusi dan Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia untuk membatalkan hukum."
Salah seorang demonstran Sinan Ertugrul, mengatakan bahwa RUU tersebut adalah "buruk dan lebih rasis dan tidak adil" dari yang sebelumnya. RUU itu bertujuan untuk melarang dana asing untuk organisasi Islam di Austria dan memaksakan bahasa Jerman sebagai standar penulisan Alquran dan teks-teks keagamaan lainnya.
Perubahan tersebut juga mengatur siapa yang dapat bekerja sebagai ulama Islam di negara ity. Menurut RUU tersebut, mempekerjakan pengkhutbah dari luar negeri akan dilarang. Imam yang di Austria harus mendapatkan pelatihan terdahulu di universitas Austria.
Saat ini, sekitar 300 imam bekerja di Austria, termasuk 65 pengkhutbah Turki. Ada sekitar 500 ribu Muslim yang tinggal di Austria.