Rabu 25 Feb 2015 15:33 WIB
Golkar pecah

500 Ketua DPD Ingin Bersaksi di Mahkamah Partai

Rep: C02/ Red: Didi Purwadi
Wakil Ketua Umum hasil Munas Ancol, Priyo Budi Santoso (kiri) bersalaman dengan Wakil Ketua Umum hasil Munas Bali, Nurdin Halid (kanan) di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua Umum hasil Munas Ancol, Priyo Budi Santoso (kiri) bersalaman dengan Wakil Ketua Umum hasil Munas Bali, Nurdin Halid (kanan) di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal partai golkar versi musyawarah nasional (munas) Bali mengatakan kubu Aburizal Bakrie akan mengajukan saksi-saksi di sidang mahkamah partai. Namun, ketua DPD provinsi seluruh Indonesia dan ketua DPD I kabupaten dan kota seluruh Indonesia ingin bersaksi.

Akhirnya total saksi di kubu Ical sampai 500 orang. Sedangkan, hakim hanya mengizinkan 13 orang saksi. "Bagaimana bisa 500 orang bisa bersaksi di sidang," kata Idrus Marham di kantor DPP Golkar Slipi Jakarta Barat, Rabu (25/2).

Idrus mengatakan sebanyak 500 ketua yang sah dan legal ingin bersaksi. Hal ini yang menjadi masalah jika 500 lebih mau bersaksi. Akhirnya, pihaknya hanya mengizinkan 250 orang yang datang dan 13 orang bersaksi sesuai izin yang diberikan hakim.

"Yang datang itu bukan KW 1 atau KW 3, semuanya sah itu," tegas Idrus Marham

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement