REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal partai golkar versi musyawarah nasional (munas) Bali mengatakan kubu Aburizal Bakrie akan mengajukan saksi-saksi di sidang mahkamah partai. Namun, ketua DPD provinsi seluruh Indonesia dan ketua DPD I kabupaten dan kota seluruh Indonesia ingin bersaksi.
Akhirnya total saksi di kubu Ical sampai 500 orang. Sedangkan, hakim hanya mengizinkan 13 orang saksi. "Bagaimana bisa 500 orang bisa bersaksi di sidang," kata Idrus Marham di kantor DPP Golkar Slipi Jakarta Barat, Rabu (25/2).
Idrus mengatakan sebanyak 500 ketua yang sah dan legal ingin bersaksi. Hal ini yang menjadi masalah jika 500 lebih mau bersaksi. Akhirnya, pihaknya hanya mengizinkan 250 orang yang datang dan 13 orang bersaksi sesuai izin yang diberikan hakim.
"Yang datang itu bukan KW 1 atau KW 3, semuanya sah itu," tegas Idrus Marham