Rabu 25 Feb 2015 18:00 WIB

Tekad Pracico Finance Syariah Jalankan Bisnis Syariah

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Djibril Muhammad
Peresmian Pracico Finance Syariah: CEO PT. Pracico Multifinance Tedy Agustiansjah (kiri) bersama Vice Presiden Pracico Finance Syariah Djamil Hasyim (tengah) memperlihatkan miniatur bus angkutan massal dan truk pengangkut sampah kepada Ketua Dewan Nasional
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Peresmian Pracico Finance Syariah: CEO PT. Pracico Multifinance Tedy Agustiansjah (kiri) bersama Vice Presiden Pracico Finance Syariah Djamil Hasyim (tengah) memperlihatkan miniatur bus angkutan massal dan truk pengangkut sampah kepada Ketua Dewan Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski terhitung baru karena mulai beroperasi pada 2014, Unit Usaha Pracico Finance Syariah bertekad menjalankan bisnis dengan praktik syariah yang benar.

CEO induk Pracico Multifinance Tedy Agustiansjah mengakui keuangan syariah berbeda dari konvensional. Keuangan syariah pada beberapa aspek lebih bagus.

Ia mengatakan masih menemui bank syariah yang 'berbaju' syariah, tapi rasanya masih konvensional.

"Keuangan Islam jiwanya berbeda dan lebih adil. Hak kewajiban pemilik dana dengan pengelola sehingga unik," kata Tedy saat tasyakur pengoperasian kantor baru UUS Pracico Finance Syariah, Rabu (25/2).

Ia meyakiini, Pracico Finance Syariah tidak menggunakan praktik pinjaman, tapi kemitraan. Jika klien kesulitan, penggunaan akad bisa saja jadi sewa menyewa atau ijarah. "Kami mau belajar buat akad dan bisnis syariah yang benar," kata Tedy.

UUS Pracico Finance Syariah akan lepas dan berjalan berbeda dengan Pracico Multifinance. Tedy mempersilakan Pracico Finance Syariah untuk berjalan dengan mekanisme syariah sendiri.

Ketua Dewan Syariah Nasional KH Ma'ruf Amin mengapresiasi komitmen Pracico Multifinance mengembangkan Unit Pracico Syariah yang didorong menjalankan kesusuaian syariah yang tidak direkayasa. Dalam Islam pun memang berprinsip tidak menzalimi dan dizalimi.

Dalam ekonomi Islam tidak ada pinjam meminjam hanya berupa pertolongan tanpa ambil untung. Yang boleh dibisniskan adalah mudharabah, musyarakah, murabahah (jual beli dengan keuntungan yang jelas) dan ijarah (sewa menyewa).

Ia bersyukur jika Pracico Finance Syariah mau menjalankan sistem ekonomi syariah yang berbasis bilai ketuhanan yang dipadukan profosionalisme manusia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement