Rabu 25 Feb 2015 21:16 WIB

Kewajiban Umat Islam Bantu Mualaf Beradaptasi

Rep: Dyah Meta Ratna Novia/ Red: Agung Sasongko
mualaf (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
mualaf (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Pembinaan Mualaf Masjid Agung Sunda Kelapa Anwar Sujana mengatakan, akhir-akhir ini semakin banyak kalangan ekspatriat yang tertarik masuk  Islam. Sejak Januari 2015 sampai sekarang sudah 56 orang yang menjadi mualaf.

Namun, kata Anwar, sayangnya tak ada lembaga amil zakat yang menyalurkan zakatnya kepada para mualaf ini.  Padahal,  ada sejumlah mualaf yang dibuang keluarganya. Bahkan ada seorang ibu yang disiksa keluarganya karena dia masuk Islam. Bahkan sebagai pemilik perusahaan diblokir keuangannya oleh

keluarganya.

"Mualaf semacam ini harus diselamatkan. Mereka harus mendapatkan zakat dari badan amil zakat, kalau tidak diberi zakat berarti mereka berbuat dzalim," kata dia.

Mualaf ada juga yang diusir dari keluarganya, akses ekonominya diblokir. Mualaf seperti ini harus ditolong dengan zakat. Mereka yang diusir, ujar Anwar, membutuhkan rumah singgah. Namun sayangnya tak ada badan amil zakat yang peduli dengan nasib mereka.

"Zakat itu bukan hanya untuk kaum fakir miskin. Para mualaf juga berhak mendapatkan zakat, itu yang sering diabaikan badan amil zakat," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement