Kamis 26 Feb 2015 10:55 WIB

Sleman Kucurkan Rp 3,9 Miliar untuk Perbaikan Rumah tak Layak Huni

Rep: C67/ Red: Winda Destiana Putri
Perbaikan Rumah tak Layak Huni
Foto: dok RZ
Perbaikan Rumah tak Layak Huni

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepala Seksi Perumahan Swadaya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Kabupaten Sleman, Achmad Subhan mengatakan, proposal untuk perbaikan rumah tidak layak huni yang masuk pada tahun 2014 sebanyak 358 yang tersebar di 13 Kecamatan.

Anggaran yang digelontorkan yaitu Rp 3,9 miliar. Menurut Achmad, proposal yang masuk pada 2014 tersebut kemungkinan besar akan dilakukan renovasi pada tahun ini. Namun, Achmad menjelaskan, dalam pengajuan proposal tidak secara langsung bisa mendapatkan bantuan.

"Masih harus melewati beberapa tahap," ujar Achmad, Kamis (26/2).

Achmad menjelaskan, verifikasi masih perlu dilakukan kepada rumah yang diajukan untuk mendapatkan bantuan. Hal tersebut untuk memastikan kebenaran apakah rumah tersebut layak huni atau tidak. Disamping itu, pengecekan juga dilakukan apakah belum menerima bantuan dari pihak lain selama ini.

Sebab, jika diketahui sudah menerima bantuan dari pihak lain maka akan dicoret sehingga tidak mendapatkan dua bantuan. Setelah proses verifikasi selesai dan dinyatakan layak mendapatkan bantuan maka, bupati akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi rumah yang mendapatkan bantuan.

Lebih lanjut, Achmad menjelaskan, masing-masing rumah akan mendapatkan dana maksimal Rp 11 juta. Dana tersebut akan diberikan langsung kepada pemilik rumah. Kendati demikian, bantuan tersebut hanya stimulan dan selebihnya bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement