Kamis 26 Feb 2015 18:18 WIB

Jelang Eksekusi, Imigrasi Cilacap Intensifkan Pemeriksaan Jurnalis Asing

Rep: eko widiyatno/ Red: Esthi Maharani
duo Bali Nine terpidana mati.
Foto: abc
duo Bali Nine terpidana mati.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pelaksanaan eksekusi terhadap napi terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan Kabupaten Cilacap, sudah semakin dekat. Bersamaan dengan itu, kantor Imigrasi Kelas II Cilacap juga makin intensif melakukan pemeriksaan terhadap orang asing yang ditemukan berada di wilayah Cilacap. Termasuk para jurnalis asing yang berencana melakukan peliputan peristiwa eksekusi tersebut.

Seorang staf pengawasan dari Kantor Imigrasi Cilacap, Ari Wijayanto, menyatakan pihaknya memang diperintahkan kantor imigrasi pusat untuk memeriksa setiap jurnalis asing yang akan meliput peristiwa eksekusi.

''Ditjen imigrasi memerintahkan imigrasi Cilacap untuk memeriksa setiap orang asing yang datang. Khususnya di area penyeberangan dari daratan Cilacap menuju Nusakambangan,'' kata Ari, Selasa (26/2).

Dia menyebutkan, untuk melakukan peliputan di wilayah Indonesia, seorang jurnalis tidak cukup hanya berbekal paspor dan visa kunjungan singkat saja. Namun harus dilengkapi dengan izin melakukan kegiatan jurnalistik dari Kementerian Luar Negeri. Bila kedapatan tidak memiliki izin rekomendasi dari Kemenlu, maka jurnalis asing tidak boleh melakukan kegiatan peliputan.

Meski demikian dia menyatakan, meski pun sudah ada beberapa jurnalis asing yang berada di Cilacap, namun pihaknya belum menemukan adanya jurnalis asing yang melanggar masalah perizinan.

''Kalau tidak punya izin dari Kemenlu, kami akan larang melakukan peliputan di sini. Kalau yang bersangkutan sudah memiliki tiket pesawat untuk pulang, maka akan kami amankan di kantor imigrasi sampai waktu kepulangan mereka ke negaranya,'' jelasnya.

Kepala Sub Seksi Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Cilacap, Adithia Perdana, menyebutkan saat ini seorang wartawati asing asal Australia di kantor Imigrasi yang sedang dilakukan pemeriksaan di kantor imigrasi setempat. Wartawati tersebut bernama Candace Joy Sutton yang mengaku merupakan wartawati dari media Daily Mail Australia.

''Yang bersangkutan masih kami periksa karena ada masalah dalam dokumen keimigrasiannya,'' jelasnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement