REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Seorang pria Prancis yang telah melemparkan granat di masjid wilayah barat Paris dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Para pemimpin masjid menegaskan mereka telah mengampuni orang itu.
Seperti yang dikutip laman Islamonline, Jumat (27/2), komunitas Muslim memang mengutuk tindakan antiIslam. Tetapi, Imam Masjid Mohamed Lamaachi mengaku sudah memaafkan pelaku penyerangan.
Lamaachi menjelaskan langkah ini dilakukan mereka berdasarkan ajaran agama yang memerintahkan umatnya untuk memaafkan dan menghormati.
Penyerang masjid itu telah dipenjara pada Rabu. Ia dipenjara karena telah melakukan serangan terhadap masjid Le Mans di Prancis barat saat tengah malam 8 Januari lalu.
Pelaku yang berusia 69 tahun itu telah melemparkan empat granat ke masjid. Dia juga menembak beberapa sudut masjid. Meski begitu, tidak ada korban luka dalam penyerangan itu.
Pelaku mengatakan kepada pengadilan, dia melakukan serangan karena merasa linglung saat kejadian. Dia mengklaim berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.
Pelaku menambahkan, tindakan itu dilakukannya tanpa rencana sedikit pun. Dia hanya merasa khawatir dan takut setelah adanya serangan Charlie Hebdo waktu itu.
"Saya seorang Republikan dan ateis, dan apa yang terjadi di Charlie Hebdo membuat saya marah," katanya kepada pengadilan.