REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Papua menahan Tri Desviadi Wiratama, pelaku pemukulan terhadap Ahmad Suhawi Nawik selaku pimpinan presidium sementara Kongres XIV KNPI, di Jayapura, pada Kamis (26/2) sekitar pukul 23.30 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige mengatakan, sesaat setelah insiden pemukulan itu Achmad Suhawi langsung melaporkan insiden tersebut ke Direktorat Reskrim Umum Polda Papua. "Korban mengaku dipukul dari belakang sebanyak tiga kali, dan korban juga sudah divisum," kata Kombes Patrige di Jayapura, Jumat (27/2).
Ahmad menderita luka memar di bagian dahi serta luka pada bibir bagian atas, kata Patrige. Menurutnya, pelaku pemukulan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
"Tersangka (Tri Desviadi Wiratama) kini masih ditahan di Polda Papua," ujar Kombes Patrige. Kongres XIV KNPI yang berlangsung sejak 24 Februari akan berakhir 28 Pebruari nanti.