Ahad 01 Mar 2015 12:13 WIB
Kongres IV PAN

Comeback Soetrisno Bachir Terancam Terganjal di Kongres PAN

draft Tata Tertib Kongres IV PAN
Foto: joko sadewo
draft Tata Tertib Kongres IV PAN

REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Isu panas kembali muncul dalam Kongres IV Partai Amanat Nasional (PAN) di Nusa Dua Bali. Kali ini isu ini berkaitan dengan syarat seorang kader PAN bisa menduduki posisi sebagai ketua Majelis Penasihat Partai (MPP).

Isu panas ini terkait dengan wacana kubu calon ketua umum Zulkifli Hasan untuk menjadikan Soetrisno Bachir, yang sudah keluar dari PAN menjadi ketua MPP. Selain memilih ketua umum PAN, Kongres juga akan membahas perubahan AD/ART serta pemilihan formatur dan ketua MPP di tingkat pusat.

Dalam draft Tata Tertib Pemilihan Kongres IV PAN yang disusun panitia disebutkan tentang persyaratan calon ketua umum/ketua formatur dan ketua MPP. Salah satu syarat yang harus dipenuhi seorang calon untuk menjadi ketua MPP PAN adalah memiliki integritas, loyalitas, dan dedikasi tinggi terhadap partai (Bab III Persyaratan Calon Pasal 5 butir 4 (f) Tata Tertib Pemilihan Kongres) .

Selain itu, diatur juga tentang adanya syarat khusus bagi seorang calon Ketua MPP PAN. Syarat tersebut adalah menjadi anggota PAN minimal 10 tahun (Bab III Persyaratan Calon Pasal 5 butir 1 (a) Tata Tertib Pemilihan Kongres).

Jika syarat ini diberlakukan maka peluang Soetrisno Bachir untuk comeback ke PAN sebagai ketua MPP terancam gagal. Hal ini karena Soetrisno Bachir sudah menyatakan mengundurkan diri dari PAN pada 2010.

Menanggapi masalah tersebut Ketua Pengarah Kongres PAN, Taufik Kurniawan mengatakan bahwa dalam draft Tata Tertib memang ada ketentuan seperti itu. Namun keputusan nanti semuanya akan dibicarakan dalam sidang Komisi Tata Terib. "Kita lihat perkembangannya nanti seperti apa pembahasannya," kata Taufik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement