Senin 02 Mar 2015 21:18 WIB

Kemendikbud Siap Bantu Atasi Pembegalan

Rep: C64/ Red: Satya Festiani
Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan siap membantu atasi pembegalan yang tengah marak melalui pendidikan keterampilan. Melihat, banyak dari pelaku pembegal itu adalah pemuda usia produktif.

"Fenomena yang mengakhawatirkan ini kerap kali terjadi dengan tiba-tiba tanpa diduga. Dan, yang lebih mengkhawatirkan pemuda yang selalu menjadi korban dan membuat mereka sebagai pelaku tindak kejahatan," ujar Direktur Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Wartanto kepada Republika, Senin (2/3).

Ia mengatakan, banyak dari mereka yang melalukan hal itu karena perekonomian yang mendesak. Ditambah dengan lingkungan dan pergaulan mereka yang melakukan tindakan kriminal.

Terkait hal itu, ia melanjutkan, sebenarnya Kemendikbud telah memiliki program pendidikan keterampilan yang akan membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Selain itu, pendidikan itu juga bisa mendorong masyarakat khususnya pemuda membuka lapangan pekerjaan.

Namun, menurutnya, masih banyak pemuda yang lebih memilih untuk pintas untuk mendapatkan uang dan tidak ingin berusaha terlebih dahulu. Dan, hal itu terjadi dikarenakan pembentukan karakter yang salah.

"Pembentukan karakter itu pun, tidak bisa diserahkan begitu saja kepada sekolah. Mengingat, sekolah memiliki keterbatasan meskipun dibina pula pembentukan karakter," lanjutnya.

Tapi, ia menekankan, pendidikan dari orang tua dan lingkungan sekitarlah yang lebih berpengaruh ada pribadi anak itu. Dan, hal itu adalah tugas bersama dan dibutuhkan kerja sama antara kementerian untuk mengatasi hal ini.

Fenomena ini tak bisa disalahkan begitu saja kepada Kemendikbud, karena ini adalah permasalahan bersama. Dan, dibutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, baik dalam pendidikan karakter, pembinaan agama, maupun lingkungan sosialnya.

"Sebelumnya, penting untuk kita mengetahui alasan melakukan tindakan kriminal itu. Sehingga,  dapat memilih langkah yang tepat untuk mengatasinya."

Ia menegaskan, persoalan ini sangatlah kompleks dan erat kaitannya dengan hukum. Dan, Kemendikbud tidak memiliki peran atau pun hak dalam pendekatan hukum.  "Meskipun begitu, kami siap bekerja sama dan membantu mengatasi persoalan yang menimbulkan kekhawatiran dan momok bagi masyarakat kita," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement