Selasa 03 Mar 2015 12:53 WIB

Firdaus Memorial Park, Inovasi Program Wakaf Asia Tenggara

Firdaus Memorial Park (ilustrasi)
Foto: www.firdausmemorialpark.org
Firdaus Memorial Park (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pilihan Bandung sebagai tempat gelaran acara Filantropi Islam, bukan tanpa sebab. Selain ‘spirit of Bandung’ yang menginspirasi, maka keberadaan Taman Wakaf Pemakaman Muslim ‘Firdaus Memorial Park’ adalah magnet tersendiri.

“Aset sosial masyarakat Jawa Barat ini menjadi target visitasi para peserta filantropi Islam. Taman wakaf ini, sebagai salah satu bukti nyata inovasi program filantropi Islam di negeri ini, bahkan di Asia Tenggara, dan diharapkan dapat menjadi inspirasi model inovasi filantropi Islam di negaranya masing-masing,” kata Direktur WakafPro 99 – Sinergi Foundation, Asep Irawan, kemarin.

WakafPro 99-Sinergi Foudation ini adalah pengelola Firdaus Memorial Park. Taman ini menjadi inovasi program wakaf Asia Tenggara yang dijadikan target visitasi sekaligus inspirasi bagi para peserta 3rd International Islamic Philantrophy yang berasal dari Asia, hingga Afrika.

.

Seperti diketahui, Taman Wakaf Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park diluncurkan pada Desember 2013 lalu. Berangkat dari keterbatasan lahan pemakaman di perkotaan, dan tingginya biaya pemakaman, utamanya untuk kaum dhuafa, program yang diinisiasi WakafPro 99 – Sinergi Foundation ini lahir.

Ketika orang miskin ‘dilarang’ mati, lantaran tingginya biaya untuk penyediaan lahan pemakaman, Taman Wakaf Pemakaman Muslim ‘Firdaus Memorial Park’ hadir sebagai solusi. “Mulai dari prosesi memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga memakamkan, plus penyediaan lahan pemakaman itu sendiri, murni cuma-cuma tanpa ada pungutan dalam bentuk apapun,” ujar Asep.

Selain itu juga, kata Asep, saat orang berpunya merindukan ‘rumah’ masa depan yang nyaman, asri, ramah lingkungan, sesuai kaidah syar’i, serta lepas dari kepentingan bisnis yang berorientasi profit, Taman Wakaf Pemakaman Muslim ‘Firdaus Memorial Park’ coba menawarkan  alternatif pilihan terbaik. “Caranya, dengan pola wakaf,” ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement