Rabu 04 Mar 2015 13:35 WIB

Mendagri Tidak Mau Campuri Kisruh Ahok-DPR

Rep: C63/ Red: Ilham
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah).
Foto: Antara
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan tidak akan mencampuri kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait RAPBD DKI 2015. Menurut Tjahjo, dirinya hanya berkepentingan agar APBD DKI bisa segera disahkan dan diterima oleh semua pihak.

"Saya masuk agar APBD tidak tersandera, masyarakat Jakarta akan marah, PNS DKI juga soal gajinya, administrasi anggaran harus secepatnya," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Rabu (4/3).

Sementara, untuk permasalahan politik terkait hak angket maupun hukum atas pelaporan kedua pihak, Tjahjo berujar hal tersebut bukan kewenangan Kemendagri. "Soal masalah hukum udah lapor KPK, ya selesaikan kami tunggu KPK, hak politik DPRD kami tidak bisa ikut campur, kewenangan kami hanya soal anggaran," ujarnya.

Ia mengatakan, sebagai solusi agar permasalahan segera berakhir, Kemendagri akan melakukan supervisi dan merevisi APBD dengan seksama. Selain itu juga, DPRD DKI dan Gubernur akan dipertemukan dengan difasilitasi Kemendagri.

Pertemuan keduanya diharapkan akan menjadi titik temu penyelesaian agar APBD 2015 segera disahkan. "Target kami tanggal 8 paling lambat harus disetujui, apapun yang terjadi karena sudah dibahas di dewan, dengan menghargai proses politik oleh DPRD dan hukum oleh Gubernur," ujarnya.

Seperti diketahui, Ahok mendatangi Kantor Kemendagri terkait kisruh APBD DKI Rabu (4/3), pagi ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement