Rabu 04 Mar 2015 13:59 WIB

Ical: Hasil MPG Seri, Tak Benar Agung Menang

Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Agung Laksono (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Umum hasil Munas Ancol, Priyo Budi Santoso (kiri) saat mengikuti sidang putusan Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3).   (Rep
Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Agung Laksono (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Umum hasil Munas Ancol, Priyo Budi Santoso (kiri) saat mengikuti sidang putusan Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3). (Rep

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) menegaskan hasil putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) adalah seri dan tidak dimenangkan salah satu kubu.

Lewat akun twitter pribadinya @aburizalbakrie ia menjelaskan hasil putusan MPG yang dinilainya simpang siur.

"4 hakim Mahkamah Partai terbelah dlm dua pendapat. Maka hasilnya seri. Tidak ada keputusan yang dihasilkan" tulisnya pada Selasa malam yang dikutip Republika pada Rabu (4/3).

Dengan hasil itu, lanjutnya, maka kabar di beberapa media yang menyebutkan MPG memenangkan kubu Agung Laksono adalah tidak benar.

"Karena tidak ada keputusan di Mahkamah Partai, maka kedepan, kasus ini akan kembali dibawa ke pengadilan,".

Mahkamah Partai Golkar (MPG) telah membuat putusan atas sengketa kepengurusan di partai itu. Namun putusan yang diambil Mahkamah Partai Golkar berbeda sehingga membuat dua di Golkar menafsirkannya secara berbeda.

Ketua MPG Muladi mengakui hal tersebut. Dalam putusan yang dibacakan olehnya, dirinya bersama anggota hakim MPG Natabaya setuju masing-masing hakim dalam memutus perkara berbeda-beda.

"Terdapat pendapat yang berbeda-beda dalam majelis. Sehingga majelis tidak mencapai kesatuan pendapat soal keabsahan kedua munas," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement