Rabu 04 Mar 2015 14:56 WIB

Kakak Beradik Jadi Pencuri Kaca Spion Mobil Mewah

Rep: C20/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah pencuri kendaraan bermotor diamankan Polda Metro, Jumat (27/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sejumlah pencuri kendaraan bermotor diamankan Polda Metro, Jumat (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Subditumum II Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus kakak beradik pencuri spion mobil mewah di lampu merah.

Kanit Subdit II Jatanras Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencuri spion mobil mewah. Menurut Arsya, kedua pelaku yang diketahui kakak beradik itu sering melakukan aksinya di lampu merah Tomang dan Slipi, Jakarta Barat.

"Mereka biasanya mencuri spion mobil mewah saja, kedua pelaku sering beraksi di lampu merah," kata Arsya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/3).

Kedua pelaku diketahui berinisial AH alias U (17) dan SA alias B (25). Keduanya ditangkap ditempat berbeda. Adik pelaku AH ditangkap di jalan raya depan gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat. Sedangkan kakak pelaku, SA diamankan petugas di kecamatan Bolang, Pemalang, Jawa Tengah. "Mereka sudah menjadi target operasi kami," kata Arsya.

Arsya mengatakan modus operandi kedua tersangka yakni AH bertugas untuk mematahkan dan menarik kaca spion mobil. Sedangkan SA menahan pintu mobil pada saat AH melakukan aksinya. Bila pengemudi ingin keluar, SA tidak segan untuk menodongkan senjata tajam kepada pengemudi. "Biasanya mereka lakukan di saat kondisi lalu lintas sedang macet ataupun saat hujan," ujar Arsya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kaca spion mobil sebelah kanan Toyota Harier. Tersangka mengatakan dari hasil curiannya tersebut mereka dapat menjual spion dengan harga jutaan. "Bisa sampe Rp 2-5 juta perspion," ujar SA.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement