Rabu 04 Mar 2015 15:05 WIB

Golkar Kubu Ical Lanjutkan Proses Hukum

Rep: c15/ Red: Esthi Maharani
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Golkar, Tantowi Yahya mengatakan Golkar Munas Bali akan melanjutkan penyelesaian konflik internal partai melalui jalur hukum. Hal ini dinilai Tantowi memang menjadi prioritas utama kubu munas bali.

"Kami serahkan melalui kuasa hukum, jadi kami akan lanjutkan melalui proses hukum, karena putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum yang pasti," ujar Tantowi saat dihubungi Republika, Rabu (3/3).

Langkah ini diambil oleh kubu Munas Bali pascaputusan Mahkamah Partai yang jalan buntu. Tantowi pun menyayangkan putusan mahkamah partai yang ternyata tidak bisa menyelesaikan konflik internal Golkar. Padahal, anggota dari mahkamah partai sendiri juga bagian dari tubuh Golkar.

Untuk saat ini Munas Bali akan kembali berfokus pada jalannya proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Tantowi menilai, pengadilan pun harus segera membuat keputusan. Jika melihat UU Pemilu, maka pengadilan harus menyelesaikan persoalan Golkar ini.

"Kami sudah mencoba melakukan secara internal lh, tapi ternyata death lock, ya kami kembali ke jalur hukum," tutup Tantowi.

Sidang Mahkamah Partai yang digelar Selasa (3/3) ternyata tak memutuskan kepengurusan Golkar pada dua kubu yang berseteru. Empat anggota mahkamah partai memang membuka peluang untuk terjadinya seri. Hal ini juga sudah banyak diperkirakan oleh pihak Munas Bali. Keempat anggota mahkamah partai yaitu, Muladi, Andi Mattalatta, HS Natabaya, dan Djasri Marin.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement