Rabu 04 Mar 2015 23:35 WIB

Kapolda Jabar: Istilah Begal Kurang Pas

Pembegal Kian Nnekat
Pembegal Kian Nnekat

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Istilah begal dalam pemberitaan terkait pencurian kendaraan bermotor selama beberapa pekan terakhir kurang pas. " karena mengesankan sejumlah daerah di sekitar Jawa Barat dalam kondisi mencekam,"kata Kapolda Jabar Pol Irjen M Iriawan Karawang, Rabu (4/3).

Menurut dia, saat ini terjadi kejadian menonjol dalam kejahatan konvensional yang meliputi kasus pencurian dengan kekerasan atau curas, pencurian dengan pemberatan atau curat, serta pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Khusus untuk kasus curas terbagi lagi, yakni curas di jalan raya, curas di rumah dan curas tempat-tempat lainnya.

Istilah begal yang dimuat di sejumlah media selama beberapa pekan terakhir ini masuk kategori curas di jalan raya.

"Begal itu tidak ada dalam terminologi hukum, dan yang ada itu pencurian dengan kekerasan di jalan raya," katanya, saat konferensi pers di Mapolres Karawang.

Ia menyatakan, penggunaan istilah perlu diluruskan, karena penggunaan istilah begal itu mengesankan kalau di daerah itu kondisinya mencekam. Karena itu, lebih pas jika menggunakan pencurian dengan kekerasan atau curas di jalan raya.

"Kenapa timbul bahasa begal, nuansanya luar biasa mencekam. Tetapi kenyataannya tidak demikian, tidak ada suasana mencekam di wilayah Polda Jabar," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement