Kamis 05 Mar 2015 07:56 WIB

'MA Harus Tegas Tindak Hakim Sarpin'

Rep: c 63/ Red: Indah Wulandari
Hakim Sarpin Rizaldi.
Foto: Republika/Umi Fadilah
Hakim Sarpin Rizaldi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Koalisi Masyarakat Pemantau Peradilan mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk menindak tegas Hakim Sarpin Rizaldi. Pasalnya, respon Sarpin atas kritikan masyarakat yang ditujukan kepada dirinya dinilai Koalisi sebagai langkah yang berlebihan.

"Sudah semestinya MA selaku institusi tempat Hakim Sarpin Rizaldi bernaung, bersama dengan KY untuk bertindak tegas terhadap perilaku berlebihan Hakim Sarpin Rizaldi demi menjaga marwah peradilan yang mandiri, tidak memihak, kompeten, transparan, akuntabel dan berwibawa," ujar Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan LBH Padang  M Nurul Fajri dalam siaran persnya, Rabu (4/3) malam.

Menurutnya, selama ini tindakan-tindakan Sarpin dalam merespon kritikan masyarakat seperti melaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik atas dirinya, pembenaran atas putusannya, tidak akan mematuhi panggilan KY hingga menyatakan siap adu jotos dengan komisioner Komisi Yudisial turut mencederai lembaga peradilan.

"Ibaratnya Sarpin sedang menggali kuburannya sendiri serta meruntuhkan wibawa peradilan di mata masyarakat," ujar Fajri.

Ia menilai tindakan Sarpin tersebut justru akan membuat publik semakin menaruh curiga di balik putusan Sarpin tersebut. Menurutnya, jika Sarpin yakin telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan hukum yang mengatur, maka semestinya tidak perlu respon yang berlebihan.

"Respon Sarpin tersebut membangun citra buruk Sarpin sebagai seorang hakim yang putusannya maha benar serta arogan begitu juga dengan pengadilan," ujarnya.

Oleh karenanya, bersama itu Koalisi mendesak agar MK dan KY segera menindak tegas respon berlebihan Sarpin. Salah satunya dengan memerintahkan Sarpin Rizaldi untuk mencabut laporan dan mengurungkan niatnya melaporkan orang-orang yang mengkritik putusannya.

Sebab respon berlebihan tersebut akan menambahkan jumlah pelanggaran kode etik dan bertentangan dengan pedoman perilaku hakim yang dapat disangkakan terhadap Sarpin Rizaldi.

"Pernyataan Sarpin yang siap membuat perhitungan dengan orang-orang yang mengkritik dan berusaha menentang putusannya sesungguhnya menjatuhkan harkat, martabat dan wibawa peradilan yang tidak memihak," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement