Kamis 05 Mar 2015 21:27 WIB

Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Begal Ditangkap di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Angga Indrawan
Pembegal Kian Nnekat
Pembegal Kian Nnekat

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Anggota tim Jaguar Polresta Depok menangkap tiga pemuda yang membawa clurit di Cipayung, Kota Depok. Ketiga pemuda yang ditangkap yakni Tarsono (21), Karim (18) dan Syamsul Bahri (19). Saat ini para tersangka sedang dalam pemeriksaan di Mapolres Depok, Kamis (5/3).

Menurut Komandan Tim (Dantim) Jaguar, Ipda Winam Agus, penangkapan itu bermula ketika anggota tim Jaguar patroli di depan Pom Bensin Bojong Pondok Terong, Jalan Raya Citayam, Cipayung, Kamis (5/3), sekitar pukul 14.00 WIB.

Melihat ada motor dinaiki tiga orang merampas sweater biru milik korban yang sedang jalan. tim Jaguar yang sedang berpatroli langsung mengejar dan menangkap ketiga pelaku. Syamsul Bahri sempat membuang benda mencurigakan di sebuah warung, setelah dicek ternyata sebilah celurit. Kemudian plat nomor motor milik pelaku dipasang secara dobel dengan nomor berbeda.

“Kita menduga plat nomor dobel tersebut digunakan untuk hal yang tidak benar. Dan, kita juga menduga ketiga pemuda ini juga berencana juga akan berencana akan melakukan pembegalan motor,” kata Winam.

Plat nomor yang dipasang di motor itu adalah B 6747 ZET lalu, sedangkan yang satu lagi B 6442 UG. Ketika ditanya polisi, Tarsono mengelak bahwa celurit itu akan digunakan untuk berbuat jahat.

“Celurit itu dititipkan ke saya dari pelajar SMK bernama Ebong yang akan digunakan untuk tawuran,” kata Tarsono berkilah.

Polisi tentu tidak percaya begitu saja dengan pengakuan ketiga pelaku. Apalagi laki-laki asal Tegal, Jawa Tengah itu mengatakan bahwa motor yang digunakannya adalah pemberian dari tempat kerjanya untuk mengantar pakaian laundry. Ketiga pelaku kini masih dalam pemeriksaan polisi untuk pengembangan informasi selanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement