Jumat 06 Mar 2015 08:23 WIB

Bayi Tabung Berorang Tua Tiga Dilegalkan di Inggris

Rep: C78/ Red: Djibril Muhammad
Bayi tabung (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Bayi tabung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Inggris menjadi negera pertama yang mengizinkan warganya melakukan teknik bayi tabung dari tiga orang tua.

Dalam istilah kedokteran, teknik tersebut dikenal dengan nama fertilisasi in-vitro, di mana bayi-bayi yang dilahirkan berasal dari embrio-embrio yang dimodifikasi secara genetis.

Sederhananya, bayi yang lahir mendapat DNA dari dari seorang ibu, seorang ayah dan dari donor perempuan.

Menurut para dokter, hal tersebut didasarkan atas pertimbangan mencegah sejumlah penyakit keturunan yang tidak dapat disembuhkan.

Sistem tersebut diniatkan membantu keluarga-keluarga yang memiliki penyakit mitokondria, di mana orangtua dalam kondisi tak terobati yang diwariskan dari garis ibu dan mempengaruhi sekitar satu dari 6.500 anak-anak di seluruh dunia.

Namun, muncul sejumlah kritik dan kekhawatiran yang mengarah pada "bayi rancangan manusia."

Setelah berdebat selama lebih dari tiga jam, para anggota majelis tinggi parlemen akhirnya memutuskan untuk mengubah undang-undang dan mengizinkan metode bayi tabung dari tiga orangtua tersebut legal, tepatnya pada Selasa (24/2) lalu. Keputusan yang sama disuarakan majelis pada awal Maret.

Meski teknik-teknik ini masih dalam tahap riset di laboratorium di Inggris dan Amerika Serikat, para ahli optimis, kendala hukum yang sudah tiada memungkinkan adanya bayi tabung pertama berorangtua tiga orang di Inggris dapat lahir paling cepat pada 2016.

sumber : VOA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement