Jumat 06 Mar 2015 10:06 WIB

Luhut tak Evaluasi Menteri

Kepala Kepala Staf Kepresidenan  Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: ANTARA/Prasetyo Utomo
Kepala Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto kembali menegaskan, tugas pengendali program-program prioritas yang dibebankan kepada Kantor Staf Presiden tidak dimaksudkan untuk mengevaluasi menteri. Tetapi melaksanakan program-program prioritas.

“Kalau program baik-baik saja, Kepala Staf relatif anteng, tidak melakukan pengawasan yang signifikan. Tetapi kalau ada hambatan terutama kalau hambatannya itu lintas menko atau hambatannya koordinasi antara pusat dan daerah maka Kepala Staf mengkoordinasikan dengan Presiden untuk mencari solusi membuka hambatan-hambatan itu,” jelas Seskab Andi Widjajanto, Kamis (6/3).

Andi menegaskan, yang diberikan oleh Kepala Staf adalah usulan-usulan solusi untuk mengatasi hambatan-hambatan.

“Jadi bukan memberikan penilaian kinerja menteri-menteri tetapi membantu solusi Presiden dan Wakil Presiden jika ada masalah dalam program nasional,” tutur Andi.

Mengenai kemungkinan tumpang tindih dengan tugas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) atau Sekretaris Kabinet (Seskab), Andi Widjajanto mengatakan, sekarang ini ada tim sinkronisasi untuk memastikan kerja dari lembaga-lembaga di lingkungan kepresidenan, yaitu Bappenas, Setneg, Setkab, Kepala Staf dan BPKP itu tidak saling tumpang tindih.

Seskab menegaskan, Kepala Staf Kepresidenan yang kini dijabat oleh Luhut Binsar Pandajaitan itu tidak memiliki tugas politik dari Presiden.

“Tugas Pak Luhut adalah pengawasan program-program prioritas itu, yaitu infrastruktur, kemaritian, pangan, ekonomi dan pariwisata,” kata Andi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement