Jumat 06 Mar 2015 15:12 WIB

Harga Beras di Yogyakarta Turun Tipis

Rep: Yulianingsih/ Red: Ilham
Harga Beras Mulai Naik
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Harga Beras Mulai Naik

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Harga beras di Kota Yogyakarta mulai mengalami penurunan, meski tipis. Harga beras turun sekitar Rp 100-200 per kilogramnya (kg). 

Pedagang bahan pokok di sentra beras lantai 2 Pasar Beringharjo Yogyakarta, Sukarti mengatakan, penurunan harga beras baru terjadi sejak tiga hari terakhir. "Turun, tapi sedikit sekali, rata-rata Rp 100 sampai 200 per kilonya," katanya, Jumat (6/3).

Terkait dengan harga beras ini, Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID) Kota Yogyakarta melakukan inspeksi ke beberapa pasar tradisional di Yogyakarta, termasuk Pasar Beringharjo. 

Menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan), Suyana mengatakan, penurunan harga beras di Yogya memang masih tergolong kecil. Namun, hal itu dipastikan akan terus menurun hingga kisaran harga normal. 

"Minggu depan kita harapkan harga sudah normal karena stok ternyata mulai berlebih," katanya.

Tren penurunan harga yang terjadi menurut Suyana ikut ditopang sejumlah strategi yang dilakukan TPID. Salah satunya operasi pasar beras yang tidak hanya dilakukan di pasar tradisional dan kecamatan, melainkan hingga tingkat gabungan kelompok tani (gapoktan).

Menurutnya, dari total 14 gapoktan di Kota Yogyakarta ada 10 gapoktan diantaranya yang melakukan operasi pasar beras. Dengan begitu, jalur distribusi beras dapat dipotong guna memperkecil biaya operasional.

Sementara itu, Sekretaris TPID Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan, di Yogya ada 17 pedagang beras skala besar. TPID melakukan pemantauan terhadap 17 pedagang besar tersebut. 

"Di tingkat pedagang besar sudah mulai turun. Kita kroscek ke pasar juga mulai turun," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement