REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan wacana pembiayaan partai politik sebesar Rp 1 triliun yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pun mengakui partainya, Partai Golkar, pernah menerima dana sebesar Rp 2 milyar dari pemerintah. Saat itu, ia menjabat sebagai Ketua Umum Golkar. Dana tersebut, kata dia, juga bersumber dari dana APBN.
"Dulu. Mereka terima Rp 2 miliar. Kecil kan? APBN. Dulu ada aturannya," kata JK di gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).
Anggaran untuk partai politik ini, kata dia, harus dihitung berdasarkan jumlah kursi dan pemilih. Ia pun memperkirakan dana sebesar Rp 1 triliun itu akan dibagi ke semua partai politik. "Kalau itu Rp 1 triliun dibagi rata dan berdasarkan pemilihnya," kata JK.
Sebelumnya, JK terkejut terkait adanya wacana pembiayaan partai politik sebesar Rp 1 triliun yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Kalla pun mengaku pemerintah belum membahas terkait wacana tersebut.