Rabu 11 Mar 2015 13:50 WIB

Idrus Marham: Kubu Agung tak Perlakukan Kami Layaknya Keluarga

Rep: c67/ Red: Bilal Ramadhan
    Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan) berjalan usai menyerahkan laporan hasil Munas IX partai Golkar di Bali ke Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/12). (Republika/Tahta Aidilla)
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan) berjalan usai menyerahkan laporan hasil Munas IX partai Golkar di Bali ke Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/12). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sekretaris Jenderal kubu Aburizal Bakri (Ical), Idrus Marham mengatakan, Partai Golkar dibawah ketua umum Ical mengarahkan agar permasalahan ini harus dibawa ke dalam perspektif keluarga besar. Menurutnya, tidak elok melakukan intimidasi dalam tubuh Golkar.

"Saling membuka, itu perintah beliau, ternyata pihak sana kurang memperlakukan kami sebagai keluarga besar," ujar Idrus usai melapor ke Bareakrim Polri, Rabu (11/3).

Setelah dari Bareskrim, kata Idrus, pihaknya langsung menuju Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, ke Menkumham untuk memberikan surat respon surat yang dikeluarkan Kemenkum HAM Selasa (10/3). Surat jawaban terhadap surat Kemenkum HAM, kata Idrus, berisi penegasan bahwa Menkumham mengutip putusan Mahkamah Partai tidak benar dan manipulatif.

Saat ditanya apakah akan juga melaporkan Menkum HAM, Idrus menuturkan akan melaporkan dua hal yaitu surat mandat yang terindikasi manipulasi. Kemudian, adanya tindakan kesewenang-wenangan yang merugikan pihak lain yang terkait dengan pasal 421Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP).

"Lapor apa tidak nanti kita putuskan, hari ini belum kita laporkan itu," katanya.

Idrus juga belum bisa berkomentar apakah jika terbukti terdapat indikasi pemalsuan surat mandat yang dilakukan kubu Agung Laksono apakah dapat membatalkan surat Menkum HAM. "Ini hukum dulu, biarlah nanti Kabareskrim dan aparat yang menindaklanjuti kalau terbukti ya dihukum," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement