REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mataliti dimintai keterangan oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/3). La Nyalla hingga saat ini diketahui masih berada di gedung KPK untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha membenarkan adanya pemeriksaan terhadap La Nyalla hari ini oleh tim penyelidik KPK. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait penyelidikan kasus apa wakil ketua umum PSSI tersebut.
"Benar, (dimintai keterangan) dalam proses penyelidikan perkara tapi saya belum tahu penyelidikan apa," katanya, Rabu (11/3).
Belum diketahui secara pasti dalam kapasitas sebagai apa La Nyalla dimintai keterangan. Namun, sebelumnya diketahui, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan dua orang tersangka dugaan korupsi penyaluran dana hibah dari Provinsi Jawa Timur kepada Kadin Jawa Timur. Mereka adalah Wakil Ketua Kadin berinisial DKP, dan Wakil Ketua Kadin berinisial NS.
La Nyalla diketahui tiba di lembaga antikorupsi itu sejak pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK hari ini, Rabu (11/3), nama La Nyala tidak terpampang.