Anggota kepolisian melemparkan barang bukti narokoba jenis ganja ke api yang telah membakar sebagian ganja di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (11/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota kepolisian memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (11/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota kepolisian melemparkan barang bukti narokoba jenis ganja ke api yang telah membakar sebagian ganja di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (11/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota kepolisian melemparkan barang bukti narokoba jenis ganja ke api yang telah membakar sebagian ganja di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (11/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota kepolisian menjaga tersangka pemilik barang bukti narkoba saat pemusnahan barang bukti narkoba di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (11/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota kepolisian menjaga tersangka pemilik barang bukti narkoba saat pemusnahan barang bukti narkoba di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (11/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Barang baukti narkoba yang dimusnahkan yakni ganja sebanyak 3.300 kg, shabu 1.834 gram, dan ectasy sebanyak 2.538 butir dengan total omzet sekitar Rp. 16.895.800.00 (enam belas milyar delapan ratus sembilan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah).
Advertisement