Rabu 11 Mar 2015 07:46 WIB

BNN: Indonesia Darurat Narkoba

Rep: C18/ Red: Yudha Manggala P Putra
BNN memusnahkan 94.149,8 gram sabu di Garbage Plant Angkasa Pura II, bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (10/3).
Foto: Republika/C18
BNN memusnahkan 94.149,8 gram sabu di Garbage Plant Angkasa Pura II, bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menerangkan kalau tingginya penggunaan narkoba membuat Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba. Pasalnya sepanjang 2015, BNN telah lima kali memusnahkan narkoba dari hasil penangkapan pelaku pengedar narkotika.

Terakhir BNN memusnahkan 94.149,8 gram sabu di Garbage Plant Angkasa Pura II, bandara Soekarno Hatta, Selasa (9/10) kemarin. Pemusnahan barang haram tersebut berasal dari dua kasus tindak pidana narkotika.

"Angka penyalahgunaan narkoba disini sangat tinggi. Permintaan yang tinggi itu menjadi dorongan bagi pengedar untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia," terang Deputi bidang pemberantasan Badan Narkotika Nasional Dedi Fauzi Elhakim di Tangerang.

Dalam dua kasus narkotika tersebut, BNN berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 49.300.000, tiga pucuk senjata api jenis pistol, satu pucuk M16. Selain itu, petugas juga menyita empat mobil mewah, tiga kendaraan alat berat serta kebun karet seluas 323 ha dan 312 ladang kebun.  "Itu semua hasil pencucian uang kejahatan narkotika," jelas Dedi.

Sementara berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional, dalam kurun waktu tiga bulan BNN telah memusnahkan sedikitnya 2.541 Kg ganja, 973,6 Kg sabu dan 1.490 butir pil ekstasi. Angka itu menjadi salah satu bukti bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement