REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Notaris Syafran Sofyan menilai, program pembayaran paspor dengan sistem online (Payment Gateway) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dirasakan manfaatnya di seluruh Indonesia.
Selama ini, kata Syafran, banyak kendala yang dihadapi notaris dalam kepengurusan paspor saat masih menggunakan cara manual.
Menurut Syafran, program tersebut mengurangi antrean panjang di loket sehingga berdampak terhadap waktu dan biaya. "Online ini sangat membantu, tidak berbulan-bulan hanya beberapa menit saja," ujar Syafran saat menemani Denny Indrayana di Bareskrim Polri, Kamis (12/3).
Dengan program tersebut, Syafran menambahkan, tidak ada lagi pungutan dan hanya saja dikenakan biaya PMBP. Dengan program tersebut transparansi lebih terjamin. Karena itu, proses mengurus paspor bisa cepat dan praktis.
Penegasan juga disampaikan, Firdonald, salah seorang yang juga ikut mendampingi Denny. Menurutnya, di Kemenkum HAM pada masa Denny program tersebut ditujukan untuk menghindari praktik pungli. Untuk itu, sistem pembayaran paspor melalui online.
Selain itu, program tersebut untuk menghindari urusan birokrasi yang berbelit-belit. "Ini bermanfaat bagi masyarakat," katanya.