REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Asosiasi Perusahaan Taksi (Apetasi) Sulawesi Selatan Burhanuddin meminta agar pemerintah dapat lebih memperhatikan pengusaha lokal dibandingkan membiarkan pengusaha dari luar masuk. Pasalnya sejauh ini masih banyak keinginan pengusaha taksi lokal yang dipersulit oleh pemerintah daerah.
Dia juga menyebut, keinginan pengusaha dan supir taksi untuk menambah armada misalnya, merupakan salah satu cara agar perusahaan taksi bisa terus hidup dan akan mampu bersaing dengan taksi lain yang disebut akan masuk ke Sulsel.
"Makanya kami kembali meminta, dalam hal ini BKPMD, untuk dapat bersama melakukan kajian yang mana dijadikan sebagai skala prioritas, dengan mengutamakan pemberian izin terhadap operator taksi lokal," ujar Burhanuddin, Kamis (12/3).
Dia menegaskan tidak akan melarang saat ada perusahaan taksi dari luar untuk masuk ke Sulsel. Namun diharap ada pembatasan sehingga perusaahn taksi tersebut tidak mematikan perusahaan taksi lokal yang kecil.
Sementara mengenai banyaknya operator taksi tanpa izin, Burhanuddin menjelaskan bahwa hal ini sebenarnya fungsi dari ketegasan pemerintah. Buhanuddin malah berharap dinas pehubungan bisa menata taksi-taksi liar. "Kalau perlu mereka diberikan peringatan, bahkan dilarang beroperasi jika memang tidak ingin mengurus izinnya," papar dia.
Mengenai persiapan Blue Bird untuk berada di Sulsel, Kepala Bidang Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sulsel Said Wahab mengatakan, pihak perusahaan tersebut telah memiliki izin operasional. Namun untuk izin usaha akan dikeluarkan setelah semua sara pendukung telah tersedia.
"Sekarang bergantung dari pemilik pemodal. Izinnya sendiri memiliki jangka waktu sampai tiga tahun, namun ada laporan kegiatan penanaman modal yang setiap enam bulan yang harus dilaporkan, jadi sejauh ini belum ada progresnya," terang Said