Sabtu 14 Mar 2015 14:10 WIB

Perombakan Pimpinan Fraksi Golkar Harus Tunggu Putusan Pengadilan

Rep: bambang noroyono/ Red: Taufik Rachman
Partai Golkar
Partai Golkar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rencana Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Agung Laksono merombak pimpinan fraksi partainya di DPR dinilai tak berdasar. Sekretaris Fraksi Golkar di DPR,  Bambang Soesatyo menegaskan, kepengurusan Golkar yang sah belum terang.

Politikus di Komisi III DPR itu mengatakan, proses pengadilan soal kepemimpinan partainya belum tuntas. Fakta tersebut dinilai dia, seharusnya membuat kepengurusan Golkar Munas Ancol, paham dengan proses hukum. "Menang dan disahkan saja belum. Tunggu keputusan pengadilan," kata Bambang, lewat pesan singkatnya, Sabtu (14/3).

Agar diketahui, perolehan suara Partai Golkar dalam Pileg 2014 mengantarkan sebanyak 91 kader partai ke kursi DPR 2014-2019. Sebagai partai terbesar kedua di Parlemen, p-olitisi Golkar memegang kendali kuat atas kepemimpinan dan AKD di DPR. Namun banyak kader Golkar di Parlem-en berafiliasi kepada kepengurusan Ketua Umum Golkar Munas Bali, Aburizal Bakrie.

Mereka antara lain, Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua Komisi I, Tantowi Yahya, dan Ketua Komisi II, Rambe Kamarul Zaman. Sementara Ketua Komisi III, ARB menempatkan Aziz Syamsuddin. Sedangkan di Komisi IV, ARB 'menanam' Titiek Soeharto. Di Komisi XI, ada Fadel Muhammad.

Ketua Fraksi Golkar sendiri di serahkan oleh Ade Komaruddin, dengan Sekertaris Fraksi, Bambang Soesatyo. Di badan kelengkapan lain, juga di dominasi oleh politikus yang berdaulat kepada ARB, seperti Ketua Badan Anggaran (Banggar), Ahmad Noor Supit, di Badan Legislatif (Baleg), ARB hanya mampu menempatkan Firman Soebagyo sebagai Wakil Ketua, terakhir Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Roem Kono.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement