REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 17 warga negara Indonesia yang terdiri dari 10 polisi, empat tentara dan tiga warga sipil ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia, Jumat (13/3) dini hari. Penangkapan tersebut usai mereka melintas ke Malaysia dan masuk ke kantor polisi untuk menangkap seorang yang diduga pelaku pembunuhan di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Timur.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan seluruh WNI tersebut telah dilepaskan dan saat ini sudah berada di Indonesia.
"Sudah kembali (ke Indonesia) termasuk tersangka yang diserahkan. Karena mereka kan menerima penyerahan tersangka itu. Sudah enggak ada masalahnya," kata Ronny kepada Republika, Ahad (15/3).
Ronny menjelaskan, 17 WNI tersebut datang ke kantor polisi Malaysia untuk menjemput seorang tersangka pembunuhan anggota TNI di Nunukan, Kalimantan Timur yang melarikan diri ke wilayah Malaysia. Ronny membenarkan salah satu alasan penahanan 17 WNI itu adalah tidak dilengkapi dokumen perjalanan dan tidak membawa surat tugas.
"Ya, itu antara lain. Namanya ngambil memang perlu koordinasi. Tetap antar negara walaupun cuma perbatasan," ujarnya. Selain itu, ia pun membenarkan bahwa sebelum kedatangan, 17 WNI tersebut belum berkoordinasi dengan kantor polisi yang akan mereka datangi.