Senin 16 Mar 2015 17:23 WIB

FSPPB: Kembalikan Blok Mahakam 100 Persen ke Pertamina

Lapangan Migas Blok Mahakam.
Foto: IST
Lapangan Migas Blok Mahakam.

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu meminta pemerintah untuk kembalikan blok Mahakam 100 persen ke Pertamina, demi tegaknya kedaulatan energi dan ketahanan nasional untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Refinery Unit III (SPP RU III) Plaju - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Dicky Firmansyah menyampaikan hal itu di Palembang, Senin terkait dengan blok Mahakam.

Menurut dia, blok Mahakam merupakan sebuah lapangan minyak dan gas bumi terletak di lepas pantai Kalimantan Timur dengan produksi gas mencapai 30 persen produksi nasional yang diperkirakan pada saat kontrak dengan asing berakhir pada 2017.

Cadangan migas blok Mahakam masih menyimpan sebesar 100 juta barel minyak dan 6-8 TCF gas atau bernilai lebih dari Rp500 triliun, katanya.

Ia mengatakan, FSPPB mendesak pemerintah segera menetapkan pengelolaan/hak kelola (operatorship) blok Mahakam 100 persen ke Pertamina, sebagai satu-satunya BUMN migas (national oil company) dan pemilik kuasa pertambangan 100 persen sahamnya dimiliki oleh negara.

Selanjutnya, pemerintah dalam hal penetapan pengelolaan blok Mahakam wajib mentaati konsep penguasaan oleh negara dan harus berdampak pada sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai konstitusi pasal 33 UUD 1945, ujarnya.

Ia menyatakan, selain itu pihaknya juga meminta pemerintah mendukung Pertamina untuk dapat menyusun dan melaksanakan program kerja selama masa transisi (2015-2017) yang komprehensif dan realistis, sehingga pada saat Pertamina menerima pengelolaan blok Mahakam tahun 2017 mampu mempertahankan dan meningkatkan produksi migas blok itu dalam rangka mendukung terbentuknya kedaulatan energi nasional.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh anggota SPP RU III untuk siaga dan waspada menyikapi perkembangan terhadap keputusan pemerintah dengan tetap menjaga kelancaran distribusi energi nasional sampai ada instruksi lebih lanjut dari FSPPB, sebagai induk organisasi kami di pusat," katanya.

Terkait dengan persoalan itu, mereka juga akan melakukan rapat umum dan bertemu dengan Kementerian ESDM guna menyampaikan aspirasi dan DPR RI, tambahnya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement