REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengharapkan dengan adanya Authorized Economic Operator (AEO) atau Operator Ekonomi Besertifikat dapat mendorong ekspor lebih banyak lagi.
"Saya mengapresiasi inisiatif bea cukai yang bekerja sama dengan WCO (World Customs Organization) untuk mendorong perusahaan-perusahaan yang melakukan ekspor," kata Bambang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta, Selasa (17/3).
Ia berharap AEO ini dapat menggerakkan ekspor, karena dengan sertifikat AEO dapat mempermudah para eksportir mengirimkan barangnya ke negara tujuan. Apalagi, kata dia, kalau Indonesia sudah melakukan perjanjian kepada negara mitra dagang akan membuat daya saing dan daya tarik dari komoditi ekspor meningkat.
Dia menyambut baik bahwa lima perusahaan yang mendapat sertifikat AEO bergerak di manufaktur. "Dari lima perusahaan yang ikut, empat bergerak di manufaktur seperti otomotif, barang-barang kebutuhan, maupun elektronik, dan satu lagi perusahaan manufaktur berbasis sumber daya alam," kata dia
Lima perusahaan yang diberikan sertifikat AEO yaitu PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Unilever Indonesia, PT Nestle Indonesia, PT LG Electronic Indonesia, PT Indah Kiat Pulp dan Paper.
"Tentunya kami akan terus mendorong agar mendapatkan kemudahan ekspor, seperti insentif pajak untuk ekspor dan fasilitas AEO," katanya.
AEO adalah operator ekonomi yang mendapatkan pengakuan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai sehingga perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat AEO mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu. AEO terdiri atas importir, eksportir, pengusaha pengurus jasa kepabeanan (PPJK), pengangkut, pengusaha Tempat Penimbunan Sementara (TPS), pengusaha Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dan pihak lainnya yang terkait dengan pergerakan barang dalam fungsi rantai pasokan global.