REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin lagi-lagi 'bernyanyi' saat akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK. Nazaruddin kembali menyebut sejumlah nama yang ditudingnya menikmati uang dari hasil korupsi.
Lembaga antikorupsi itu akan memeriksa Nazaruddin sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit khusus di Universitas Udayana, Bali.
Nazaruddin menjelaskan, proyek alat kesehatan tersebut merupakan salah satu proyek mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Menurutnya, hasil dari proyek tersebut akan digunakan untuk membiayai pemenangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pilpres 2009.
"Proyek Udayana ini proyek Mas Anas, uangnya nanti diserahkan untuk biaya bantu pilpres SBY yang dibawa Anas. Nanti akan dijelaskan semua, uang Permai (Group) itu termasuk untuk pilpres," katanya di gedung KPK Jakarta, Rabu (18/3).
Tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia itu mengaku, anak kandung SBY, Eddy Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang tahu persis jumlah proyek dari pengadaan alat kesehatan tersebut. Dia berjanji akan membongkar semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Nanti saya jelaskan semua, Ibas tahu semua itu," ujarnya.