REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI, RIAU -- Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Dumai Riau Bambang Suriyanto mengatakan kondisi kualitas udara di daerah ini mulai tidak sehat karena tercemar asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan pengukuran papan indeks standar pencemaran udara (ISPU) milik PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) di Dumai, diketahui pada Selasa (17/3) kualitas udara tidak sehat dengan angka 500 polutan standar index (PSI).
"Cemaran udara Selasa kemarin tergolong tidak sehat karena berdasarkan pengukuran ISPU mencapai 500 PSI, tapi pantauan Rabu ini agak sedikit membaik," katanya di Dumai, Rabu (18/3).
Dia menjelaskan, kabut asap yang menyelimuti Dumai merupakan partikel berukuran 10 dan 2,5 mikron berasal dari sisa pembakaran yang tidak sempurna dan berbahaya bagi kesehatan khususnya bayi lima tahun (balita).
Kualitas udara tercemar ini bisa menyebabkan gangguan kesehatan pada pernafasan dan tenggorokan jika tidak diantisipasi dengan memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
"Kami menyarankan dengan kondisi udara tidak sehat ini masyarakat menjaga kondisi kesehatan tubuh dengan minum air putih secukupnya dan asupan gizi supaya tidak mudah terserang penyakit," jelasnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kualitas udara di tengah maraknya kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah daerah saat ini untuk kepentingan penyelamatan kesehatan manusia dan makhluk hidup.
Sebelumnya, Polisi Kehutanan (Polhut) Kota Dumai menyatakan, kabut asap yang kembali menyelimuti Dumai bukan berasal dari kebakaran lahan di daerah itu melainkan kejadian di sejumlah kabupaten tetangga.
"Deteksi satelit dan pemantauan petugas di lapangan tidak menemukan adanya kebakaran lahan di Dumai, dan asap yang muncul ini merupakan titik panas yang terjadi di sejumlah wilayah tetangga," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Polhut Dumai Joko Prabowo.
Untuk upaya penanggulangan kebakaran, selain menyiapkan 35 personel orang pemadam, juga dibantu dukungan masyarakat peduli api bentukan pemerintah di setiap kecamatan.