REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan seorang kakek warga Desa Barang, Kabupaten Temanggung, Rochmadi karena diduga berbuat cabul terhadap tiga anak di bawah umur.
Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti di Temanggung mengatakan pelaku berhasil dibekuk setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari orang tua korban.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah mencabuli tiga orang anak, meskipun baru ada satu dari orang tua korban yang melapor ke polisi.
"Kami tetap melakukan pengembangan karena yang lapor baru satu orang, padahal berdasar pengakuan pelaku sendiri telah mencabuli tiga anak," katanya, Rabu (18/3).