Kamis 19 Mar 2015 06:42 WIB

Warga Cimahi tak Tertarik Jadi TKI

Tenaga kerja Indonesia (TKI).    (ilustrasi)
Foto: Republika
Tenaga kerja Indonesia (TKI). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kota Cimahi, Jawa Barat, menyatakan warga Cimahi kurang berminat menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Warga Cimahi lebih dominan memilih jalan hidup sebagai pekerja swasta dan wirausaha.

"TKI bukanlah primadona warga Cimahi," kata Kepala Disnakertransos Kota Cimahi, Beni Bachtiar, Rabu (18/3).

Ia menjelaskan, kurangnya minat itu terbukti setiap tahunnya Pemerintah Kota Cimahi hanya dapat memberangkatkan dua sampai tiga oang menjadi TKI atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) secara legal. Seperti tahun 2015, kata dia, pihaknya hanya merekomendasikan memberangkatkan dua orang, jumlah yang cukup jauh dibandingkan dengan minat jadi TKI dari daerah lain.

"Rata-rata setiap tahunnya hanya dua atau tiga," katanya.

Ia mengungkapkan, warga Cimahi yang siap jadi TKI itu diberangkatkan ke daerah Timur Tengah, dan sejumlah negara Asia. Setiap TKI itu, kata dia, telah melewati proses secara ketat, hingga pengurusan dokumen dan kontrak kerja dengan penyalurnya.

"Sebelum diberangkatkan, kita buat perjanjian, jadi kalau nanti ada apa-apa penyalurnya yang bertanggungjawab," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement