Kamis 19 Mar 2015 17:24 WIB
WNI gabung ISIS

Fahri Hamzah: Perppu Cegah ISIS Berlebihan

Wakil DPR Fahri Hamzah.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil DPR Fahri Hamzah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan terlalu berlebihan sikap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdjiatno yang mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu cegah ISIS di Indonesia. Menurutnya, persoalan utama banyak WNI gabung ISIS murni lantaran ekonomi.

"Permasalahan utama dari pemberantasan paham ekstrem yang utama adalah memperbaiki kesejahteraan rakyat," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (19/3).

Dia mengatakan, ISIS merupakan produk isu wilayah timur tengah sehingga tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Menurut dia pemerintah jangan gugup dan jangan berlebihan impor isu Timur Tengah karena tidak ada relevansinya dengan kondisi Indonesia.

"Jangan berlebihan impor isu Timur Tengah tidak ada relevansinya dengan Indonesia, kita punya tradisi islam moderat yang kuat," ujarnya.

Fahri menjelaskan permasalahan radikalisme seperti ISIS bukan hanya terkait ideologi saja namun yang paling utama adalah ekonomi. Dia menilai pemerintah harus menguatkan sistem ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Kesenjangan ekonomi adalah bom waktu dan itu yang harus diwaspadai," katanya.

Dia mencontohkan negara Turki yang ekonominya kuat sehingga tidak berpengaruh oleh ISIS meskipun berbatasan langsung dengan Suriah dan Iran yang merupakan basis ISIS.

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno mengatakan akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membuat peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menindak kelompok yang mendeklarasikan diri mendukung ISIS.

"Ya nanti akan ada aturan itu untuk dibuat, bisa saja dalam bentuk Perppu (karena) undang-undang kan lama," kata Tedjo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/3).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement