Kamis 19 Mar 2015 19:45 WIB

Imigrasi Bantah Persulit Nama Ali dan Muhammad Via Autogate Bandara

Rep: C85/ Red: Djibril Muhammad
Suasana pelayanan di salah satu kantor imigrasi (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Suasana pelayanan di salah satu kantor imigrasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) membantah mempersulit warga yang memiliki nama Ali dan Muhammad saat daftar autogate di Bandara Soekarno Hatta.

Kepala Biro Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Heriyanto menyebutkan, semua orang tidak akan dipersulit sepanjang mereka telah membawa kelengkapan dokumen yang berlaku dan sah secara hukum.

Mengenai kasus yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu, Heriyanto menjelaskan itu merupakan prosedur standar untuk pemeriksaan.

"Nah dalam registrasi itu ada nama-nama yang threshold-nya tinggi. Nah itu jadi agak sabar lah mengalami keterlambatan. Tapi nama siapapun bisa. Asal namanya tidak masuk dalam daftar pencarian," jelas Heriyanto, Kamis (19/3).

Sedangkan nama-nama yang masuk dalam daftar pencarian, lanjut Heriyanto, berasal dari pusat data keimigrasian. Pusat data ini pun bersumber dari berbagai instansi yang berkepentingan, termasuk Kepolisian, Kementrian Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Data-data nama yang masuk daftar pencarian, lanjut Heriyanto, akan selalu diperbarui dalam kurun waktu tertentu. Mesin autogate di Bandara pun akan mengikuti data yang terbaru.

Untuk nama-nama yang memiliki threshold atau ambang pantauan yang terdata tinggi itulah yang akan melewati proses pemeriksaan lebih lama. Heriyanto memisalkan, seseorang dengan nama selain Muhammad pun apabila terdapat dalam nama pencarian juga akan diperiksa.

"Nama yang lain pun, kalau ga boleh berangkat ya tidak bisa berangkat. Kalau memang ada di dalam daftar pencegahan," ujar Heriyanto.

Untuk memastikan nama terebut bukan nama yang dimaksud, maka petugas imigrasi akan mencocokkan dengan data lain yang tercantum dalam identitas seperti nama lengkap, tanggal lahir, atau alamat tinggal.

Untuk itu, Heriyanto menyerahkan kepada calon penumpang apakah memilih menggunakan autogate elektronik atau konter imigrasi manual. Dengan cara manual, mungkin nama-nama yang diperiksa tidak akan sensitif mesin autogate elektronik, hanya saja perlu mengantri lebih lama.

Pada dasarnya, lanjut Heriyanto, penggunaan autogate di Bandara untuk mempermudah calon penumpang, bukan untuk mempersulit terlebih diskriminasi.

Sementara itu, pihak Angkasa Pura II saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu menahu tentang segi teknis penggunaan autogate. PR Manager AP II Achmad Syahir mengatakan, AP II dalam hal ini sebatas pengelola bandara yang menentukan fasilitas tempat.

"Kami pengelola bandara yang di dalamnya ada banyak instansi. Ada bea cukai, ada imigrasi. Nah autogate ini di bawah wewenang imigrasi," ujar Achmad.

Sebelumnya, dunia maya sempat dihebohkan oleh pengakuan seseorang yang namanya berumur timur tengah sehingga sulit melewati autogate. Masyarakat menilai pihak imigrasi melakukan diskriminasi bahkan di negeri yang mayoritas muslim.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement