Jumat 20 Mar 2015 10:16 WIB
Kasus UPS

Ahok: Kalau Bawahan Saya 'Bermain' di UPS, Silakan Diangkut

Rep: C17/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menduga kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) untuk sekolah dalam APBD DKI 2014, melibatkan pihak legislatif, eksekutif dan pihak swasta.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan belum mengetahui adanya dugaan pihaknya terlibat dalam kasus tersebut.

Ahok mengatakan, tidak memiliki wewenang untuk mengetahui kelanjutan suatu kasus UPS tersebut lantaran sudah dimbil alih Polisi.

"Saya tidak tahu. Mana saya tahu, polisi tidak lapor kepada saya. Emang saya punya hak minta up date kepada polisi," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Kamis (19/3) kemarin.

Walaupun telah menemukan dugaan mark up, mantan Bupati Belitung Timur ini memutuskan penyelesaiannya kepada kepolisian. Ia berharap dengan sistem e-budgeting, niat mempermainkan anggaran sudah tak ada lagi.

"Semua tergantung polisi, Bareskrim sampai di mana. Saya sudah serahin, saya nggak mau ikut campur lagi," katanya.

Sementara itu, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah tepat. Bahkan suami dari Veronica Tan ini mempersilakan mengangkut bawahannya jika memang bersalah.

"Saya pikir semua orang yang terbukti main kalau salah, harus jadi tersangka, dan silakan diangkut," tegasnya.

Penyidik Polda Metro Jaya menduga ada keterlibatan pihak legislatif, eksekutif dan pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), dalam APBD DKI Jakarta 2014.

"Komponen besarnya legislatif, eksekutif dan rekanan," kata Kabid PenumDivisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto, Kamis (19/3).

Rikwanto mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami pihak perusahaan yang menjadi rekanan pengadaan UPS. Ia pun mengatakan penyidik belum memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta namun memastikan akan memanggil perwakilan rakyat tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement