Sabtu 21 Mar 2015 00:42 WIB

NTB Bentuk 60 Desa Tangguh Bencana

Kantor Gubernur NTB di Mataram.
Foto: Pemprov NTB
Kantor Gubernur NTB di Mataram.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berupaya hingga 2016 bisa membentuk sebanyak 60 unit "Desa Tangguh Bencana" sebagai upaya mengurangi risiko bencana.

"Pada tahun 2014, kami sudah membentuk 41 unit Desa Tangguh Bencana, kemudian 2015, tujuh desa, mudah-mudah pada tahun 2016 sudah mencapai 60 desa," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Hardi, Jumat (20/3).

Ia menjelaskan Program Desa Tangguh Bencana ditujukan untuk mewujudkan masyarakat yang tangguh menghadapi bencana, terpadu, terkoordinasi dan sinergis agar saling melengkapi dengan seluruh program di desa dengan seluruh organisasi lainnya.

"Dengan demikian, masyarakat mempunyai kesiapsiagaan dan memiliki inisiatif menghadapi bencana," ujarnya.

Namun, masalah saat ini adalah desa tangguh masih kekurangan pendataan.

Untuk mengantisipasi masalah tersebut, kata Hardi, diperlukan peta kebencanaan yang rinci.

"Peta kami masih global, mudah-mudahan pada September 2015, selesai peta kerawanan bencana yg sangat detail. Saat ini sedang dilakukan pemutakhiran status pada 41 Desa Tangguh Bencana dan hal ini memerlukan monitoring dan evaluasi di tingkat desa," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement