REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat meminta agar umat Hindu tidak menutup jalan protokol pada saat pelaksanaan tapa brata penyepian Tahun Baru Caka 1937. Meski tetap melakukan penghormatan kepada yang merayakan, jangan sampai aktivitas masyarakat lainnya terhambat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan para pecalang dan lurah yang memiliki warga mayoritas Hindu untuk menyampaikan hal itu kepada warganya," kata Kepala Bidang Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Bayu Pancapati di Mataram, Jumat (20/3).
Pernyataan itu dikemukakannya berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya. Salah satunya di Jalan Karang Medain yang merupakan jalur utama ditutup warga sehingga menimbulkan keluhan dari masyarakat lainnya yang hendak melintas di jalan tersebut.
"Karang Medain ini memang mayoritas penduduknya umat Hindu, namun kita tidak bisa mengabaikan kepentingan masyarakat lainnya," ujarnya.
Oleh karena itu, katanya, para lurah sudah diminta untuk mengingatkan kepada masing-masing banjar bahwa jalan yang boleh ditutup oleh umat Hindu adalah jalan lingkungan.
"Sementara jalan-jalan protokol yang menjadi jalur utama masyarakat harus tetap dibuka," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah penyepian umat Hindu, Satpol PP Kota Mataram juga akan melakukan patroli pada sejumlah titik-titik wilayah mayoritas Hindu.
"Kami sudah menyusun penugasan untuk kegiatan patroli selama 24 jam guna menjaga ketertiban dan keamanan di masing-masing wilayah," katanya.